Senin, 07 Desember 2009

Pelatihan Kegiatan Pembelajaran Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kepada Masyarakat Desa (TIKMD) Serta Menyongsong Diberlakukannya UU No.14 Tahun 200



Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober tahun 2009 pukul 09.30 WIB bertempat di Telecenter Pasir Putih diadakan Pelatihan Kegiatan Pembelajaran Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kepada Masyarakat Desa (TIKMD) Serta Menyongsong Diberlakukannya UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Desa se Kecamatan Bungatan dan Perwakilan UKM yang mempunyai kerjasama dengan Telecenter Pasir Putih serta Muspika Kecamatan Bungatan (Bapak Sekcam, Kapolsek dan Bapak Danramil).
Susunan acara dalam rangka Pelatihan Kegiatan Pembelajaran Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kepada Masyarakat Desa (TIKMD) Serta Menyongsong Diberlakukannya UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah :



1. Pembukaan
2. Sambutan dan Laporan Ketua Panitia oleh Bapak Tarwin, SH sekaligus Membuka Acara Kegiatan Pembelajaran Teknologi Informasi Dan Komunikasi Kepada Masyarakat Desa (TIKMD) Serta Menyongsong Diberlakukannya UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. Pemberian Materi Pembuatan E-mail oleh Imam Habibullah, S.Pd
4. Pemberian Materi Sosialisasi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Bapak Agus Muhanan dari Dinas Kominfo Propinsi Jawa Timur
5. Ishoma
6. Pemberian Materi Pembuatan Blog oleh Dedy Siswo Nurcahyo.
7. Do’a


1 KOMENTAR TERBAIK:

  • Admin says:
    8 Desember 2009 pukul 09.47

    Bagus sob biar masyarakat indonesia maju dibidang IT dan segala bidang, lanjutkan

Posting Komentar